Sebagai masyarakat yang organized by consensus, penyelesaian sengketa dengan cara musyawarah sudah merupakan kelaziman.UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, sudah berlaku. khusus untuk sengketa pertanahan telah terbit Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan melalui Keputusan Kepala BPN Nomor 34 Tahun 2007.Buku ini memberikan informasi tentang sengketa-sengketa pertanahan
..Klik Di Sinidi berbagai daerah yang telah berhasil maupun potensial diselesaikan melalui Alternative Dispute Resolution (ADR). substansi buku ini lebih banyak menguraikan bukan semata-mata pada tataran konseptual ...Klik Di Sini
..Klik Di Sinidi berbagai daerah yang telah berhasil maupun potensial diselesaikan melalui Alternative Dispute Resolution (ADR). substansi buku ini lebih banyak menguraikan bukan semata-mata pada tataran konseptual ...Klik Di Sini